Kemendag Percepat I-UK CEPA dan Perkuat Perdagangan Indonesia-Inggris
Hubungan Dagang Indonesia-Inggris Memasuki Tahap Baru
Pemerintah Indonesia kembali mendorong penguatan hubungan ekonomi dengan Inggris. Kementerian Perdagangan menempatkan pembentukan Indonesia-UK Comprehensive Economic Partnership Agreement atau I-UK CEPA sebagai salah satu agenda utama.
Baca Juga “Kemendag Percepat I-UK CEPA dan Perkuat Kerja Sama Komoditas Strategis Indonesia-Inggris“
Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan dukungan terhadap proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Agenda penguatan hubungan dagang itu menjadi bagian dari hasil kunjungan kerja delegasi Kemendag ke London pada 7–9 September 2026.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Johni Martha mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah Inggris dan berbagai pemangku kepentingan.
Pertemuan tersebut membahas peluang memperluas perdagangan bilateral melalui pembentukan I-UK CEPA. Inggris juga memberikan dukungan terhadap proses Indonesia untuk bergabung dengan CPTPP.
CEPA Ditargetkan Buka Akses Pasar Lebih Luas
Kemendag melihat perjanjian perdagangan bilateral dapat memberikan kerangka yang lebih kuat bagi hubungan ekonomi kedua negara.
I-UK CEPA diharapkan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia dan Inggris. Kerja sama tersebut juga dapat mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, serta penguatan rantai pasok.
Pengurangan hambatan regulasi menjadi aspek lain yang masuk dalam kepentingan pembentukan perjanjian. Penyelarasan aturan perdagangan dapat membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan lintas negara dengan lebih efisien.
“Pembentukan I-UK CEPA penting untuk meningkatkan perdagangan kedua negara,” ujar Johni dalam keterangan di Jakarta.
Menurutnya, kerja sama perdagangan juga perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh dunia usaha. Karena itu, masukan dari sektor swasta menjadi salah satu bahan penting dalam proses penjajakan.
Penghentian DCTS Jadi Perhatian Pemerintah
Dorongan terhadap I-UK CEPA berlangsung ketika Indonesia menghadapi perubahan fasilitas perdagangan dengan Inggris.
Indonesia tidak lagi memperoleh skema Developing Countries Trading Scheme atau DCTS Inggris mulai 1 Januari 2027.
Perubahan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat pembahasan mengenai kerangka perdagangan bilateral. Perjanjian baru diharapkan dapat memberikan landasan bagi hubungan dagang kedua negara setelah perubahan skema tersebut.
Pada saat yang sama, produk Inggris yang masuk ke Indonesia masih dikenakan tarif berdasarkan skema most-favored nation atau MFN.
Tarif tersebut berada pada kisaran 6–15 persen berdasarkan informasi yang disampaikan Kemendag. Kondisi tarif menjadi salah satu aspek yang relevan dalam pembahasan peningkatan akses pasar.
Dunia Usaha Inggris Ikut Membahas CEPA
Kemendag tidak hanya melakukan komunikasi antarpemerintah selama kunjungan ke London. Johni juga memimpin pertemuan bisnis yang mempertemukan delegasi Indonesia dengan perusahaan serta lembaga think-tank Inggris.
Forum tersebut berlangsung pada 8 September dan melibatkan sekitar 20 perusahaan serta lembaga pemikir.
Pertemuan itu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pandangan mengenai pembentukan I-UK CEPA. Dunia usaha juga dapat memberikan gambaran mengenai hambatan dan peluang perdagangan yang mereka hadapi.
“Masukan dari dunia usaha sangat penting untuk mempercepat pembentukan I-UK CEPA,” kata Johni.
Pelibatan sektor swasta menjadi penting karena perjanjian perdagangan pada akhirnya akan memengaruhi aktivitas perusahaan. Informasi dari pelaku usaha dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan perdagangan secara lebih konkret.
Kemendag Bahas Masa Depan Komoditas Kopi
Agenda kunjungan Kemendag juga mencakup sektor komoditas. Delegasi Indonesia mendatangi International Coffee Organization atau ICO di London untuk membahas perkembangan industri kopi global.
Pembicaraan mencakup kondisi petani kopi skala kecil yang menjadi bagian penting dari rantai produksi. Delegasi Indonesia juga mengangkat isu specialty Robusta dan penerapan praktik pertanian regeneratif.
Regulasi keberlanjutan turut menjadi perhatian. Salah satu isu yang dibahas adalah tantangan penerapan European Union Deforestation Regulation atau EUDR bagi sektor kopi.
Menurut Johni, keberadaan ICO memiliki arti penting dalam mendukung petani kecil. Indonesia juga mendorong keterlibatan negara produsen kopi besar dalam penyusunan aturan perdagangan yang lebih inklusif.
“Kami menekankan pentingnya peran ICO dalam menopang kesejahteraan petani kopi yang mayoritas adalah petani kecil,” jelas Johni.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa kerja sama perdagangan tidak hanya berkaitan dengan nilai ekspor dan impor. Aspek keberlanjutan, regulasi, serta kondisi produsen juga semakin berpengaruh terhadap akses komoditas ke pasar internasional.
Nilai Perdagangan Bilateral Relatif Stabil
Hubungan perdagangan Indonesia dan Inggris menunjukkan pergerakan yang relatif stabil dalam lima tahun terakhir.
Data yang disampaikan Kemendag menunjukkan nilai perdagangan kedua negara mencapai sekitar 2,57 miliar dolar AS pada 2021. Angka tersebut meningkat menjadi 2,66 miliar dolar AS pada 2025.
Kedua negara memiliki struktur ekonomi yang berbeda dan dapat saling melengkapi. Indonesia memiliki pasar domestik besar, sumber daya alam, serta kapasitas manufaktur yang kompetitif.
Inggris memiliki kekuatan pada sektor produk dan jasa bernilai tambah tinggi. Negara tersebut juga memiliki kemampuan teknologi dan keahlian di berbagai bidang.
Perbedaan karakteristik tersebut membuka ruang bagi pengembangan hubungan ekonomi yang lebih beragam. Kerja sama dapat diperluas dari perdagangan barang menuju jasa, investasi, teknologi, dan rantai pasok.
I-UK CEPA Menjadi Agenda Perdagangan Selanjutnya
Pemerintah Indonesia kini menghadapi sejumlah agenda untuk memperkuat hubungan perdagangan dengan Inggris. Pembentukan I-UK CEPA menjadi salah satu jalur bilateral yang sedang didorong.
Di sisi lain, proses aksesi CPTPP membuka jalur tambahan bagi Indonesia untuk memperluas integrasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik. Dukungan Inggris terhadap proses tersebut menjadi bagian dari komunikasi dalam kunjungan Kemendag.
Perubahan akses perdagangan akibat berakhirnya DCTS juga membuat periode menuju 2027 menjadi penting bagi pelaku usaha. Perusahaan perlu mengikuti perkembangan kebijakan agar dapat menyesuaikan strategi perdagangan dengan aturan yang berlaku.
Bagi Indonesia dan Inggris, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan pembahasan menjadi kerja sama yang konkret. Masukan pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Kemendag selanjutnya akan melanjutkan penjajakan I-UK CEPA dan komunikasi perdagangan dengan Inggris. Penguatan kerja sama komoditas strategis, termasuk kopi, juga menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat hubungan ekonomi kedua negara.
Baca Juga “Kemendag Percepat Penjajakan I-UK CEPA Jelang Berakhirnya Skema DCTS“