Tes Urine Jule Positif Etomidate dari Vape
Polda Metro Jaya Sebut Tes Urine Jule Positif Etomidate
Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan urine selebgram Julia Prastini atau Jule menunjukkan hasil positif mengonsumsi etomidate. Polisi menyebut zat tersebut digunakan dalam cairan rokok elektronik atau vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan informasi tersebut di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, hasil pemeriksaan urine menjadi bagian dari proses penyidikan terhadap Jule.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi menelusuri keberadaan Jule setelah mendapatkan informasi mengenai paket yang dikirim kepadanya.
Baca Juga “Polisi Bekuk Selebgram Jule atas Dugaan Pake Etomidate, Barang Dipasok dari WN Tiongkok“
Paket tersebut kemudian diketahui telah diterima Jule di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap paket yang menjadi bagian dari pengembangan perkara.
Polisi Temukan Cartridge Vape di Paket untuk Jule
Menurut Budi, petugas membuka paket yang ditujukan kepada Jule dalam rangkaian pengembangan kasus. Dari dalam paket tersebut, polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di apartemen tempat paket tersebut diterima. Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu cartridge vape yang disebut dalam kondisi bekas pakai.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik terhadap keterkaitan Jule dengan perkara yang sedang dikembangkan. Polisi membawa Jule ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menyatakan keberadaan Jule dalam perkara tersebut diketahui dari informasi yang diperoleh penyidik selama pengembangan kasus. Informasi itu berkaitan dengan paket berisi cartridge vape yang dikirim kepada Jule.
Polisi masih mendalami hubungan antara barang yang ditemukan dalam paket tersebut dan rangkaian perkara dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.
Kasus Bermula dari Penangkapan Dua Perempuan
Pengembangan perkara tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN. Keduanya diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 14 September 2026.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya.
Budi mengatakan penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga menjadi sumber cartridge tersebut. Polisi mendapatkan keterangan bahwa barang itu diduga diperoleh dari seorang pria berinisial XC.
XC disebut merupakan warga negara asing asal China. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari lokasi penangkapan XC, polisi menemukan 71 cartridge vape yang juga diduga mengandung etomidate. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Amankan 99 Cartridge Vape
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan total 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Jumlah tersebut berasal dari beberapa lokasi yang diperiksa penyidik selama pengembangan perkara. Polisi menemukan 27 cartridge dari lokasi RR dan RN serta 71 cartridge dari lokasi XC.
Sementara itu, penyidik juga menelusuri paket yang ditujukan kepada Jule. Paket tersebut diketahui telah diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian mengamankan barang yang ditemukan dalam paket serta melakukan penggeledahan lanjutan. Penyidik juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai di apartemen tersebut.
Selain cartridge vape, polisi mengamankan sejumlah telepon seluler dan satu paspor. Barang-barang tersebut turut digunakan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan perkara.
Polisi Masih Periksa Kandungan Cartridge Vape
Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Polisi masih memeriksa para tersangka dan saksi untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai rangkaian kasus.
Pemeriksaan terhadap barang bukti juga masih dilakukan melalui laboratorium forensik. Langkah tersebut bertujuan memastikan kandungan dalam cartridge vape yang telah diamankan penyidik.
Budi mengatakan polisi masih melakukan analisis terhadap barang bukti dan informasi yang diperoleh selama pengembangan kasus.
“Pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, serta analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut,” ujar Budi.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam perkara tersebut karena cartridge yang diamankan polisi masih disebut sebagai barang yang diduga mengandung etomidate. Kepastian mengenai kandungannya menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Penyidik juga masih menelusuri asal barang dan pola distribusinya. Polisi ingin mengetahui bagaimana cartridge tersebut diperoleh dan diedarkan hingga sampai kepada pihak-pihak yang kini diperiksa.
Penyidik Dalami Peran Masing-Masing Pihak
Selain memeriksa kandungan barang bukti, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Penyidik menelusuri keterkaitan antara barang yang ditemukan dari RR dan RN dengan barang yang ditemukan dari XC.
Polisi juga memeriksa hubungan antara temuan di lokasi XC dengan paket yang diterima Jule. Rangkaian informasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan untuk mengetahui alur peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa. Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti dan informasi komunikasi yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai asal barang, distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Status hukum setiap pihak dalam perkara tersebut juga menjadi bagian yang terus diproses penyidik. Informasi mengenai peran masing-masing pihak akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Jule Jalani Pemeriksaan dalam Pengembangan Perkara
Jule dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta setelah polisi menemukan cartridge vape dalam paket yang ditujukan kepadanya. Pemeriksaan terhadap Jule dilakukan dalam konteks pengembangan perkara dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.
Hasil pemeriksaan urine kemudian disebut menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Polisi menyampaikan hasil tersebut sebagai bagian dari informasi penyidikan yang sedang berjalan.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap barang bukti cartridge masih berlangsung di laboratorium forensik. Karena itu, kandungan barang yang diamankan polisi masih menunggu kepastian berdasarkan pemeriksaan laboratorium.
Penyidik juga masih mendalami hubungan antara seluruh temuan dalam perkara tersebut. Proses tersebut mencakup penelusuran asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Perkara Diproses Berdasarkan Ketentuan Hukum
Dalam perkara tersebut, para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik juga menerapkan sangkaan subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Proses hukum masih berjalan seiring dengan pemeriksaan saksi, tersangka, serta barang bukti. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan cartridge yang diamankan.
Baca Juga “Polda Metro Gagalkan Peredaran 62,5 Kg Ganja, Selebgram Jule Positif Etomidate“