Jaksa Dalami Peran Jurist Tan di Kasus Nadiem

jaksa

Jaksa Dalami Dugaan Peran Jurist Tan sebagai “Shadow Menteri” di Sidang Nadiem Makarim

Sidang pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026) menyoroti peran mantan staf khususnya, Jurist Tan. Jaksa penuntut umum mempertanyakan dugaan keberadaan sosok “shadow menteri” yang disebut memiliki pengaruh besar di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca Juga “4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Kadinkes Minta Warga Waspada

Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya kesaksian yang menyebut sejumlah pejabat di kementerian merasa takut terhadap Jurist Tan. Bahkan, jaksa menyebut seorang direktur jenderal disebut kesulitan berkomunikasi langsung dengan menteri karena pengaruh sosok tersebut.

Jaksa Soroti Pengaruh Jurist Tan di Internal Kemendikbudristek
Dugaan “Shadow Menteri” Disebut Membuat Pejabat Takut

Jaksa memulai pertanyaan dengan menanyakan apakah Nadiem mengetahui istilah “shadow menteri” yang beredar di internal kementerian saat dirinya menjabat sebagai menteri.

“Saudara pernah mendengar shadow menteri itu siapa?” tanya jaksa di ruang sidang.

Nadiem menjawab dirinya tidak mengetahui istilah tersebut. Namun, jaksa kemudian menyebut nama Jurist Tan sebagai sosok yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di lingkungan kementerian.

Menurut jaksa, beberapa fakta persidangan sebelumnya menunjukkan adanya ketakutan di kalangan pejabat internal terhadap Jurist Tan. Jaksa juga menyebut sejumlah pejabat merasa harus mengikuti arahan dari staf khusus tersebut.

“Seorang Dirjen pun tidak berani dengan shadow menteri yang namanya Jurist Tan,” ujar jaksa dalam persidangan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama karena menyangkut pola komunikasi dan pengambilan keputusan di lingkungan kementerian saat itu.

Nadiem Jelaskan Peran Staf Khusus di Kementerian
Mantan Menteri Sebut Staf Khusus Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Menanggapi pertanyaan jaksa, Nadiem menjelaskan bahwa dirinya memang membawa sejumlah staf khusus ketika menjabat sebagai menteri. Menurutnya, staf tersebut dipilih berdasarkan kemampuan dan pengalaman di bidang masing-masing.

Nadiem menyebut nama-nama seperti Jurist Tan, Fiona, hingga Iwan Syahril sebagai bagian dari tim staf khusus menteri yang membantu pelaksanaan program kementerian.

Ia menegaskan bahwa keberadaan staf khusus bukan hal yang tidak biasa dalam pemerintahan. Menurutnya, sebagian pejabat tinggi di kementerian juga berasal dari internal Kemendikbudristek dan dipilih berdasarkan rekam jejak kerja.

“Orang-orang ini dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas mereka,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.

Nadiem juga menyatakan seluruh pengangkatan pejabat strategis dilakukan sesuai prosedur dan mendapat persetujuan Presiden.

Program Digitalisasi Pendidikan Ikut Dibahas di Sidang
Nadiem Sebut Digitalisasi Menjadi Mandat Presiden

Selain membahas peran staf khusus, persidangan juga menyinggung program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem.

Ia menjelaskan bahwa program digitalisasi merupakan arahan langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam sejumlah rapat terbatas kabinet.

Menurut Nadiem, kementerian saat itu diminta mengembangkan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi dan modernisasi sistem pendidikan nasional.

Karena itu, Kemendikbudristek melibatkan sejumlah tenaga profesional yang memiliki latar belakang teknologi digital. Sebagian dari mereka bekerja melalui skema kontrak dengan salah satu perusahaan BUMN.

“Digitalisasi pendidikan menjadi keniscayaan dan kementerian harus membangun platform digital untuk sekolah,” ujar Nadiem.

Jurist Tan Masih Berstatus Buron
Nama Jurist Tan Berulang Kali Muncul di Persidangan

Jurist Tan sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang disidangkan. Namun hingga kini, ia belum menjalani proses persidangan karena masih berstatus buron.

Nama Jurist Tan beberapa kali muncul dalam persidangan, terutama terkait dugaan pengaruhnya terhadap pengambilan kebijakan dan komunikasi internal di kementerian.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara serta dugaan adanya pengaruh informal di luar struktur resmi pemerintahan.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan batas kewenangan staf khusus di lingkungan kementerian. Posisi staf khusus dinilai penting dalam membantu kerja menteri, tetapi tetap harus berada dalam koridor administrasi dan aturan birokrasi yang jelas.

Sidang kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi dan bukti tambahan untuk mendalami peran para pihak yang terlibat, termasuk dugaan pengaruh Jurist Tan dalam kebijakan di Kemendikbudristek.

Baca Juga “Prabowo: Orang-Orang Pintar di Jakarta Tak Peduli Nasib Nelayan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *