SRUK Dinilai Perkuat Transparansi Pencatatan Karbon dan Dukung Bursa Karbon Indonesia
Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. Kehadiran sistem ini diyakini dapat meningkatkan transparansi pencatatan unit karbon, mencegah klaim ganda, serta memperkuat integrasi proyek karbon dengan bursa karbon nasional. Pengamat menilai kebijakan tersebut menjadi fondasi penting bagi pengembangan pasar karbon yang kredibel dan diakui secara internasional.
Baca Juga “Truk Tabrak Mobil Rombongan Pengantin di Indramayu, 10 Tewas“
Pengamat: SRUK Meningkatkan Akuntabilitas Perdagangan Karbon
Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, mengatakan SRUK berperan sebagai sistem pencatatan yang memungkinkan setiap unit karbon terdokumentasi secara lebih jelas. Dengan mekanisme tersebut, proses registrasi, verifikasi, hingga pengakuan unit karbon dapat dipantau secara transparan.
Menurut Hadi, sistem registri yang baik juga berfungsi mencegah terjadinya klaim ganda atas kredit karbon. Transparansi tersebut menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, investor, dan pembeli kredit karbon di dalam maupun luar negeri.
Ia menambahkan bahwa SRUK dapat menjadi penghubung antara proyek karbon yang dikembangkan di berbagai sektor dengan mekanisme perdagangan di Bursa Karbon Indonesia sehingga proses transaksi menjadi lebih tertata.
Fleksibilitas Registri Dinilai Jadi Kebijakan yang Tepat
Hadi menilai keputusan pemerintah yang tetap memberikan kebebasan kepada pemilik proyek karbon untuk menggunakan registri internasional maupun nasional merupakan langkah yang realistis.
Pengembang proyek masih dapat memanfaatkan registri internasional seperti Verra, Gold Standard, dan Plan Vivo, sekaligus memiliki pilihan menggunakan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).
Menurutnya, fleksibilitas tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha tanpa mengurangi peluang Indonesia memperkuat sistem registrasi karbon nasional.
Ia juga menilai pendekatan tersebut lebih baik dibanding kebijakan sebelumnya yang sempat menuai kritik karena seluruh proyek karbon diwajibkan masuk ke registri nasional saat metodologi yang digunakan dinilai belum sepenuhnya matang.
SRUK Berfungsi Memantau Siklus Unit Karbon
Hadi menjelaskan bahwa tujuan utama peluncuran SRUK bukan menggantikan registri yang telah ada, melainkan memperkuat sistem pemantauan unit karbon di Indonesia.
Melalui SRUK, pemerintah dapat mengetahui estimasi jumlah unit karbon yang didaftarkan, hasil verifikasi yang dilakukan lembaga independen, hingga jumlah kredit karbon yang akhirnya diakui secara resmi.
Sistem tersebut diharapkan menjadi sumber data yang akurat sehingga seluruh proses perdagangan karbon dapat berlangsung secara lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Diminta Menjaga Proses Tetap Efisien
Meski mendukung implementasi SRUK, Hadi mengingatkan agar sistem baru tersebut tidak menambah beban administratif bagi pelaku usaha.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan proses registrasi tetap sederhana, cepat, dan mudah diakses. Dengan demikian, SRUK dapat menjadi instrumen yang mempercepat pengembangan proyek karbon, bukan justru memperpanjang birokrasi.
Efisiensi layanan dinilai menjadi faktor penting agar Indonesia mampu bersaing di pasar karbon global yang semakin berkembang.
Sektor Kehutanan Menjadi Andalan Kredit Karbon Nasional
Hadi menegaskan sektor kehutanan masih menjadi kontributor terbesar potensi kredit karbon Indonesia. Karena itu, peran Kementerian Kehutanan dinilai sangat strategis dalam mendukung implementasi perdagangan karbon.
Potensi tersebut berasal dari berbagai ekosistem, mulai dari hutan mineral, kawasan hidrologi gambut, hingga hutan mangrove yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap emisi karbon.
Data dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) juga menunjukkan bahwa sektor kehutanan menjadi penyumbang terbesar potensi penurunan emisi nasional dibanding sektor lainnya.
Transparansi Menjadi Kunci Pengembangan Pasar Karbon
Pengembangan pasar karbon memerlukan sistem registrasi yang mampu menjamin integritas data dan memberikan kepastian kepada seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran SRUK dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola tersebut melalui pencatatan yang lebih terbuka, akurat, dan terintegrasi.
Ke depan, keberhasilan implementasi SRUK akan bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga verifikasi, serta pengelola bursa karbon. Jika dijalankan secara efektif, sistem ini berpotensi meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan karbon global sekaligus mendukung target penurunan emisi dan pembangunan ekonomi rendah karbon.
Baca Juga “Sekda Jateng ajak “sengkuyung” kebangkitan koperasi“