Polda Papua Ungkap Hasil Labfor dan DVI Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
Polda Papua mengungkap hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terkait ledakan bom sisa Perang Dunia II di Biak, Papua. Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Mei 2026 dan menyebabkan sejumlah warga menjadi korban setelah benda berbahaya itu meledak saat hendak dimanfaatkan.
Hasil pemeriksaan DVI memastikan identitas tiga korban yang sebelumnya masih dalam proses pencarian. Sementara itu, analisis Labfor mengungkap bahwa bahan peledak dalam bom tersebut merupakan jenis trinitrotoluena atau TNT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan antemortem terhadap sampel yang dikirim oleh tim DVI Polda Papua. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan identitas korban secara ilmiah.
Baca Juga “Pramono Ancam Coret Penerima Bansos yang Curi Fasilitas Publik“
DVI Identifikasi Tiga Korban Tambahan Ledakan Bom Biak
Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban yang sebelumnya dinyatakan hilang setelah ledakan terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Biak. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data keluarga dan pemeriksaan sampel biologis.
Korban pertama yang berhasil diidentifikasi adalah Yohanes Andre Marandof. Ia diketahui merupakan anak biologis dari Yonathan Marandof.
Korban kedua adalah La Ini alias Lai Madura. Identitas tersebut diketahui berdasarkan hubungan biologis dengan Reza Yarangga yang menjadi pihak keluarga terkait proses identifikasi.
Korban ketiga adalah Yulianus Raubaba. Ia teridentifikasi sebagai kakak kandung dari Ester Raubaba.
Dengan ditemukannya identitas ketiga korban tersebut, jumlah korban meninggal dunia dalam insiden ledakan bom di Jalan Wolter Monginsidi menjadi sembilan orang.
“Dengan teridentifikasinya identitas para korban, jumlah korban meninggal dalam ledakan bom di Jalan Wolter Monginsidi menjadi sembilan orang,” ujar Cahyo Sukarnito.
Pemeriksaan Labfor Ungkap Kandungan TNT dalam Bom
Selain melakukan identifikasi korban, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap material bom yang meledak. Hasil analisis menunjukkan bahwa benda tersebut mengandung bahan peledak jenis trinitrotoluena atau TNT.
TNT merupakan bahan peledak yang banyak digunakan dalam berbagai kebutuhan militer pada masa lalu. Keberadaan bahan tersebut menunjukkan bahwa bom yang ditemukan merupakan bagian dari peninggalan konflik bersenjata, termasuk masa Perang Dunia II.
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui karakteristik bahan peledak sekaligus membantu penyidik memahami penyebab ledakan. Hasil tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan kasus.
Ledakan terjadi setelah bom sisa Perang Dunia II tersebut dipotong menggunakan alat gergaji oleh para korban. Rencananya, benda tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan atau dikenal sebagai bom ikan.
Penyidik Polres Biak Numfor Dalami Penyebab Ledakan
Setelah memperoleh hasil pemeriksaan Labfor dan DVI, penyidik Polres Biak Numfor meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik akan mendalami bagaimana bom sisa perang tersebut ditemukan, dipindahkan, hingga akhirnya meledak. Selain itu, aparat juga akan menelusuri dugaan pemanfaatan bahan peledak tersebut untuk aktivitas penangkapan ikan ilegal.
Penggunaan bom ikan dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus merusak ekosistem laut. Oleh karena itu, aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Polda Papua juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan sisa bahan peledak. Benda peninggalan perang yang telah berusia puluhan tahun tetap memiliki risiko tinggi karena material di dalamnya dapat masih aktif.
Edukasi Masyarakat Penting untuk Mencegah Kejadian Serupa
Kasus ledakan bom sisa Perang Dunia II di Biak menjadi pengingat bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih memiliki peninggalan bahan peledak dari masa konflik. Benda-benda tersebut dapat ditemukan secara tidak sengaja, terutama saat masyarakat melakukan aktivitas di area tertentu.
Pemerintah dan aparat keamanan terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak berwenang. Penanganan oleh personel terlatih diperlukan untuk memastikan benda tersebut aman.
Hasil pemeriksaan DVI memberikan kepastian bagi keluarga korban, sedangkan temuan Labfor membantu penyidik memperjelas karakteristik bahan peledak yang digunakan. Selanjutnya, proses hukum akan berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian ledakan di Biak.
Polda Papua memastikan penyelidikan tetap berjalan hingga penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut dapat diketahui secara jelas. Keamanan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus bom sisa Perang Dunia II ini.
Baca Juga “Pemprov Papua-UNICEF luncurkan dasbor pemantauan Program MBG“