Pemerintah Selidiki Sponsor WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

pemerintah

Pemerintah Telusuri Penjamin 320 WNA Kasus Judi Online di Hayam Wuruk

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menelusuri pihak yang diduga menjadi sponsor atau penjamin bagi ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menangkap ratusan WNA dalam operasi pengungkapan kasus perjudian daring berskala internasional.

Baca Juga “MPR Minta Maaf atas Kelalaian Juri Lomba Cerdas Cermat di Kalbar, Janji Tindak Lanjuti

Pemerintah menilai keberadaan para WNA di Indonesia perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk terkait izin tinggal dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan mereka selama berada di wilayah Indonesia.

Kemenimipas Dalami Dugaan Pelanggaran Keimigrasian
Pemerintah Periksa Sponsor dan Izin Tinggal WNA

Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kemenimipas, Arief Eka Riyanto, mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan pendalaman terhadap identitas dan dokumen para WNA yang diamankan.

Menurut Arief, penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak sponsor atau penjamin yang memungkinkan para WNA tersebut tinggal dan beraktivitas di Indonesia.

“Kami akan melakukan penelusuran terkait sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia,” kata Arief seperti dikutip dari Antara, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan para WNA tersebut kepada pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memeriksa dokumen keimigrasian, pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

Ratusan WNA Ditahan di Rumah Detensi Imigrasi
Pemeriksaan Dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

Untuk sementara waktu, para WNA tersebut ditempatkan di sejumlah rumah detensi dan ruang detensi imigrasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Arief mengatakan penempatan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari kepolisian terkait dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional.

“Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum dan aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Polri Tangkap 321 Orang dalam Kasus Judi Online Internasional
Mayoritas Pelaku Berasal dari Vietnam dan China

Sebelumnya, Polri mengumumkan penangkapan 321 orang dalam operasi pengungkapan kasus judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, pada Sabtu (9/5/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang diketahui merupakan warga negara asing. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang saat ini masih menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Data sementara menunjukkan para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Rinciannya terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Polri menduga jaringan tersebut merupakan bagian dari operasi perjudian daring internasional yang menjalankan aktivitasnya dari Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara.

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Aktivitas WNA
Kasus Judi Online Jadi Sorotan Pengawasan Imigrasi

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Indonesia. Pemerintah menilai pengawasan keimigrasian perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi keimigrasian dalam menangani tindak pidana lintas negara, termasuk perjudian online dan kejahatan siber lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus judi online menjadi perhatian serius pemerintah karena melibatkan jaringan internasional dan transaksi digital yang sulit dilacak. Aparat kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan operasi penindakan untuk membongkar praktik perjudian daring yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membantu keberadaan jaringan tersebut, termasuk sponsor dan penjamin WNA yang terlibat.

Langkah penelusuran sponsor WNA di kasus Hayam Wuruk diharapkan dapat membantu aparat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Indonesia pada masa mendatang.

Baca Juga “Mahasiswa ITB yang Sempat Hilang di Gunung Puntang Ditemukan Selamat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *