Habiburokhman Sebut Bantuan Sapi Kurban Tak Langgar Hukum

Habiburokhman

Habiburokhman Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Sesuai Hukum dan Syariah

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar hukum maupun syariat Islam. Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan publik terkait penyaluran 1.098 ekor sapi kurban melalui skema Bantuan Presiden atau Banpres.

Baca Juga “Rekening 84 Orang Tiba-tiba Diblokir Serentak Oleh DJP, Ini Perkaranya!

Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial negara untuk membantu masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha. Bantuan disalurkan ke berbagai daerah, termasuk masjid, pondok pesantren, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden melalui skema bantuan pemerintah tidak salah secara hukum maupun syariah,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Program Bantuan Kurban Dinilai Punya Dasar Hukum yang Jelas

Habiburokhman menjelaskan program bantuan masyarakat dari Presiden telah memiliki landasan hukum dalam sistem keuangan negara. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga menyebut Undang-Undang APBN Tahun 2026 memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Menurutnya, bantuan sapi kurban tersebut bukan sekadar aktivitas ibadah, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat dan peternak lokal.

Bantuan Kurban Disebut Jadi Bentuk Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Habiburokhman menilai penyaluran hewan kurban dapat membantu masyarakat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah pada momen keagamaan.

Pemerintah Dinilai Perhatikan Semua Kelompok Masyarakat

Ia juga merespons kritik yang menyebut Indonesia bukan hanya terdiri dari umat Islam. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo tetap memberikan perhatian kepada pemeluk agama lain melalui berbagai program sosial dan kebijakan publik.

“Pemerintah juga memiliki perhatian terhadap kepentingan umat beragama lainnya melalui berbagai bantuan dan kebijakan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa bantuan sapi kurban tidak dimaksudkan sebagai kebijakan yang eksklusif bagi satu kelompok tertentu.

Istana Sebut Bantuan Sapi Kurban Merupakan Program Rutin Pemerintah

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga memberikan penjelasan terkait penggunaan APBN dalam pengadaan sapi kurban Presiden. Menurutnya, program bantuan hewan kurban telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya dan menjadi bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden.

Sapi Kurban Disebut Bukan untuk Kepentingan Pribadi Presiden

Juri menegaskan seluruh sapi kurban yang disalurkan merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga dapat merayakan Idul Adha bersama dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga yang membutuhkan dapat ikut merasakan perayaan Idul Adha,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan anggaran Banpres untuk program tersebut merupakan praktik yang lazim dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun.

Pada Idul Adha 2026, sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai wilayah Indonesia melalui program bantuan tersebut.

Prabowo Tetap Berkurban Secara Pribadi Menggunakan Dana Sendiri

Selain bantuan pemerintah, Istana memastikan Presiden Prabowo juga tetap melaksanakan ibadah kurban pribadi menggunakan dana miliknya sendiri.

Hewan Kurban Pribadi Tetap Dibagikan kepada Masyarakat

Juri mengatakan hewan kurban pribadi Presiden disembelih dan dibagikan langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah pribadi.

Pemerintah menegaskan program Banpres berbeda dengan kurban pribadi Presiden karena seluruh bantuan melalui APBN ditujukan untuk kepentingan sosial masyarakat luas.

Kebijakan tersebut juga diharapkan membantu meningkatkan distribusi hewan kurban sekaligus mendukung peternak sapi lokal di berbagai daerah.

Program Bantuan Kurban Dinilai Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Selain memiliki nilai keagamaan, penyaluran bantuan sapi kurban juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi sektor peternakan nasional. Permintaan hewan kurban dari pemerintah membantu meningkatkan penyerapan sapi lokal menjelang Idul Adha.

Pemerintah berharap distribusi bantuan tersebut dapat memperkuat semangat kebersamaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran negara, pemerintah menegaskan bahwa program bantuan kemasyarakatan tetap dijalankan berdasarkan aturan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga “Owner Hanania Travel Dipolisikan, Diduga Tipu Calon Jemaah Umrah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *