Khalid Basalamah Jelaskan Asal Uang Rp8,4 Miliar ke KPK

Khalid Basalamah

Khalid Basalamah Jelaskan Asal Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK
Kronologi Penyerahan Uang ke KPK

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan secara terbuka terkait penyerahan uang senilai sekitar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut uang tersebut diserahkan setelah diminta oleh penyidik dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Baca Juga “Sebagian Wilayah Jakarta Mati Lampu, PLN Beri Penjelasan

Menurut Khalid, uang itu berasal dari pengembalian dana oleh PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya, PT Zahra. Ia menegaskan bahwa saat penerimaan dana tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara jelas asal-usul maupun tujuan uang tersebut.

Sumber Dana dan Penjelasan Khalid

Khalid menjelaskan bahwa dana tersebut dikembalikan dalam bentuk pecahan dolar sebelum dikonversi ke rupiah dengan total sekitar Rp8,4 miliar. Ia mengaku tidak mengetahui rincian pecahan maupun tujuan awal uang tersebut saat diterima.

“PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, tetapi kami tidak tahu itu uang apa,” ujar Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan bahwa informasi terkait dugaan keterkaitan uang tersebut dengan kasus korupsi kuota haji baru diketahui setelah pemeriksaan oleh KPK.

Permintaan KPK dan Proses Pengembalian

Khalid menyebut bahwa KPK kemudian meminta agar uang tersebut dikembalikan karena diduga berkaitan dengan perkara korupsi kuota tambahan haji. Ia mengaku langsung mengikuti arahan penyidik tanpa perlawanan.

“Waktu dipanggil KPK, mereka mengatakan ada uang dari visa itu. Kami jawab ada, lalu diminta untuk dikembalikan. Kami kembalikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah disimpan sebagai aset pribadi maupun lembaga, melainkan langsung dikembalikan sesuai permintaan penyidik.

Klaim Tidak Mengetahui Status Uang

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui status hukum uang tersebut saat pertama kali diterima. Ia menyebut bahwa dana tersebut diberikan oleh pihak PT Muhibbah melalui stafnya di PT Zahra.

Menurut penjelasannya, transaksi dilakukan oleh staf bernama Ari yang menjabat sebagai manajer biro travel haji tersebut. Penyerahan uang juga disebut terjadi di sebuah musala tanpa dokumentasi resmi.

“Diminta tidak boleh ada kamera, lalu uang diberikan di musala,” ujarnya.

Status Pemeriksaan dan Keterangan Tambahan

Dalam pemeriksaan tersebut, Khalid juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau interaksi langsung dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ia menyebut tidak mengenal secara pribadi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun beberapa pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Meski demikian, ia mengakui mengetahui nama-nama tersebut secara umum karena sering muncul dalam pemberitaan publik.

Konteks Kasus dan Proses Hukum

Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji yang tengah ditangani KPK menjadi sorotan karena melibatkan berbagai pihak dari sektor biro perjalanan haji. Penelusuran aliran dana menjadi salah satu fokus utama penyidik.

Dalam konteks ini, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengurai keterkaitan dana dan dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji tambahan.

Kesimpulan: Penjelasan Masih dalam Proses Pendalaman

Keterangan Khalid Basalamah memberikan gambaran awal terkait asal-usul dana Rp8,4 miliar yang kini berada dalam penanganan KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti proses pengembalian sesuai permintaan penyidik.

Namun, proses hukum masih berjalan dan KPK terus mendalami aliran dana serta keterkaitan antar pihak dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji. Ke depan, klarifikasi lanjutan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperjelas duduk perkara secara menyeluruh.

Baca Juga “Mendagri: BNPP jalankan bedah rumah terbesar di wilayah perbatasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *