TNI AL Tertibkan SDA Tambang Senilai Rp10,25 Triliun

TNI AL

TNI AL Tertibkan 514,1 Ton SDA Tambang Senilai Rp10,25 Triliun
TNI Angkatan Laut (AL) menertibkan 514,1 ton sumber daya alam (SDA) pertambangan sepanjang 2026. Nilai seluruh SDA yang diamankan mencapai Rp10,25 triliun.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025.

Nilai SDA Tambang yang Ditertibkan Meningkat
Denih menyebut penertiban sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencakup berbagai jenis mineral pertambangan. Komoditas yang diamankan antara lain pasir timah, batu bara, serta mineral tambang lainnya.

Baca Juga “Viral di TikTok, Wanita Kenalkan Anak AI dari Pacar Virtualnya

Menurut Denih, TNI AL berhasil mengamankan kekayaan SDA pertambangan senilai Rp10,25 triliun melalui berbagai operasi di wilayah perairan Indonesia.

Pada 2025, TNI AL mencatat penertiban 343,14 ton SDA pertambangan. Nilai komoditas yang ditertibkan saat itu mencapai Rp102,94 miliar.

Perbandingan tersebut menunjukkan kenaikan volume dan nilai SDA yang berhasil diamankan pada 2026. Namun, perbedaan nilai juga perlu dibaca dengan mempertimbangkan jenis mineral dan estimasi harga masing-masing komoditas.

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah
Salah satu operasi terbaru berlangsung di wilayah Bangka Belitung pada 2–13 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, TNI AL mengamankan sekitar 75,7 ton pasir timah yang diduga terkait aktivitas penyelundupan ilegal.

Operasi berlangsung di sejumlah lokasi di Belitung Timur dan Belitung. Nilai pasir timah yang diamankan diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.

Denih menegaskan angka tersebut merupakan estimasi nilai barang yang diamankan. Besaran kerugian negara belum dapat disamakan dengan nilai barang karena perhitungannya menjadi kewenangan instansi terkait.

Kerugian Negara Tidak Hanya Berdasarkan Nilai Barang
Menurut Denih, penghitungan kerugian negara dapat mencakup sejumlah komponen. Faktor tersebut antara lain penerimaan negara, royalti, perpajakan, nilai tambah ekonomi, serta dampak lingkungan.

Dampak terhadap masyarakat dan perekonomian daerah juga dapat menjadi bagian dari penilaian. Karena itu, nilai fisik komoditas yang diamankan tidak otomatis mencerminkan total kerugian negara.

Pendekatan tersebut penting dalam penanganan dugaan pelanggaran pertambangan. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan mengamankan barang, tetapi juga melindungi penerimaan negara dan sumber daya alam.

TNI AL Juga Perkuat Operasi Pemberantasan Narkoba
Selain mengawasi aktivitas pertambangan, TNI AL melaporkan hasil operasi pemberantasan peredaran narkotika di perairan Indonesia.

Sepanjang 2025, TNI AL menggagalkan peredaran narkoba seberat 4,81 ton. Operasi tersebut diperkirakan dapat mencegah 20,7 juta orang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp10 juta per orang, potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari diperkirakan mencapai Rp207 triliun.

Sementara itu, sepanjang 2026 TNI AL mencatat penggagalan peredaran narkoba seberat 1,3 ton. Operasi tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 13,014 juta jiwa.

Berdasarkan asumsi yang sama, potensi biaya rehabilitasi yang dapat dihindari pada 2026 mencapai sekitar Rp130,3 triliun.

Penertiban SDA Mengandalkan Sinergi Lintas Lembaga
Denih menyatakan berbagai capaian operasi tersebut tidak terlepas dari kerja sama lintas lembaga. TNI AL berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Bakamla, KPLP, dan Kejaksaan.

Koordinasi juga melibatkan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Sinergi tersebut mendukung pertukaran informasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran di laut.

Koarmada RI juga berencana memperkuat pengawasan perairan nasional. Strateginya mencakup kegiatan intelijen, patroli, peningkatan kehadiran unsur TNI AL, serta pertukaran informasi antarlembaga.

Pengawasan Laut Jadi Kunci Perlindungan SDA
Pengamanan SDA pertambangan melalui jalur laut menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan negara. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyelundupan dan memastikan aktivitas pengangkutan komoditas berjalan sesuai ketentuan.

Denih menegaskan TNI AL akan terus melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

Ke depan, penguatan pengawasan laut dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga SDA Indonesia. Penanganan yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kekayaan alam sekaligus mendukung kepentingan nasional.

Baca Juga “Gibran temui ibu dan bayi di tenda rawat pastikan kebutuhan terpenuhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *