Vokalis Band Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama
Seorang perempuan berinisial C yang disebut sebagai vokalis sebuah band dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana terhadap agama. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial setelah penampilannya dalam konser The Sounds Project di Jakarta Utara.
Baca Juga “Foto Usai Konser Tuai Polemik, Vokalis Band C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya“
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur untuk mendalami peristiwa serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sebagai konteks, The Sounds Project 2026 memang digelar di Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta, pada 7-9 Agustus 2026. Situs resmi penyelenggara mencantumkan lebih dari 100 penampilan dalam festival tersebut.
Laporan Terdaftar di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut dibuat pada 13 Agustus 2026. Polisi menyebut perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap agama.
“Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H.,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Budi menjelaskan laporan tersebut mengaitkan dugaan perbuatan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polda Metro Jaya belum menyimpulkan adanya tindak pidana berdasarkan laporan tersebut. Polisi masih perlu melakukan pendalaman terhadap materi laporan dan bukti yang disampaikan pelapor.
Laporan Berkaitan dengan Unggahan di Media Sosial
Menurut Budi, laporan tersebut berkaitan dengan sebuah unggahan di media sosial yang diduga memuat penghinaan terhadap agama. Unggahan tersebut disebut dibuat setelah C tampil dalam acara musik The Sounds Project.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari materi laporan, foto tersebut sebelumnya muncul melalui akun Threads pribadi milik C. Unggahan itu kemudian disebut telah dihapus dari akun yang bersangkutan.
Meski unggahan tersebut sudah tidak tersedia di akun asal, materi yang sebelumnya beredar masih dapat ditemukan karena telah disimpan oleh pihak lain.
Dalam perkembangan perkara, polisi akan menilai materi digital yang berkaitan dengan laporan. Pemeriksaan dapat mencakup konten unggahan, konteks pembuatannya, serta bukti lain yang diserahkan kepada penyidik.
Foto C Jadi Sorotan Setelah Konser
Foto yang menjadi perhatian tersebut memperlihatkan C dengan gaya yang oleh pelapor disebut menyerupai gerakan takbir. Foto itu dikaitkan dengan penampilannya dalam konser The Sounds Project di Jakarta Utara.
Dalam unggahan yang disebut berasal dari akun Threads C, terdapat keterangan yang menyertai foto tersebut. Setelah menjadi sorotan, unggahan itu kemudian tidak lagi terlihat pada akun yang bersangkutan.
Pihak yang menyimpan foto tersebut kemudian mengunggahnya kembali melalui media sosial. Unggahan tersebut disertai tudingan adanya penistaan agama dan mempertanyakan maksud penggunaan pose serta pakaian dalam foto.
Namun, tudingan tersebut merupakan bagian dari laporan dan pernyataan pelapor. Status hukum C tetap perlu ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pelapor Sebut Proses Hukum Tetap Berjalan
Pihak yang mengunggah kembali foto tersebut juga menyampaikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun C disebut telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian informasi yang melatarbelakangi pelaporan ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memiliki kewenangan untuk memeriksa materi laporan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses tersebut, penyidik perlu memastikan fakta mengenai unggahan dan konteks peristiwa. Pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah unsur pidana yang dilaporkan terpenuhi.
Polisi Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum
Budi Hermanto menegaskan laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tahapan tersebut diperlukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan sebelum polisi menentukan langkah berikutnya.
“Laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap penanganan laporan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.
Penyidik dapat memeriksa pelapor, pihak yang dilaporkan, serta saksi dan bukti yang relevan. Materi digital yang berkaitan dengan unggahan juga dapat menjadi bagian dari pendalaman apabila diperlukan.
The Sounds Project Digelar di Ancol
Peristiwa yang menjadi latar laporan terjadi setelah C tampil dalam The Sounds Project. Festival edisi kesembilan tersebut berlangsung di Ecovention dan Ecopark Ancol, Jakarta, pada 7-9 Agustus 2026.
Penyelenggara menyebut The Sounds Project 9 bertajuk “Beyond Memories”. Festival tersebut menghadirkan musisi dari berbagai genre dan generasi dalam rangkaian pertunjukan selama tiga hari.
The Sounds Project sendiri berawal pada 2015 sebagai platform musik berbasis kampus dan komunitas. Penyelenggara kemudian mengembangkannya menjadi festival berskala nasional yang menghadirkan musisi lokal dan internasional.
Dalam konteks perkara ini, penyelenggara acara menjadi latar lokasi berlangsungnya penampilan C. Laporan yang diterima polisi secara spesifik berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap agama yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.
Penyidikan Menunggu Pendalaman Polisi
Kasus dugaan penistaan agama ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik. Polisi perlu menguji informasi yang terdapat dalam laporan dengan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
C juga masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan berdasarkan informasi yang tersedia. Penetapan status hukum berikutnya menjadi kewenangan penyidik setelah proses pemeriksaan dan penilaian alat bukti dilakukan.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Perkembangan pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah perkara tersebut berlanjut ke tahapan hukum berikutnya atau membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga “Vokalis Band Dilaporkan ke Polda Metro Dugaan Penistaan Agama“